Hadiri PAW Anggota DPRD, Maurits; Proses Demokrasi Kota Bitung Sudah Berjalan sesuai Koridor

    Hadiri PAW Anggota DPRD, Maurits; Proses Demokrasi Kota Bitung Sudah Berjalan sesuai Koridor
    Wali kota Bitung dalam Kegiatan PAW Anggota DPRD Kota Bitung

    BITUNG - Wali Kota Bitung menghadiri Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bitung bertempat di Gedung DPRD, Selasa (18/04/2023)

    Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah kota Bitung mengucapkan selamat kepada bapak Laurensius Supit yang pada hari ini resmi menjadi anggota DPRD Kota Bitung sebagai pengganti antar waktu terhadap alm. Lanny Sondakh. 

    " Kami sangat menyambut baik proses pergantian antar waktu yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Kata Maurits

    Menurut Wali kota, Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kota Bitung khususnya  sudah berjalan sesuai koridornya , dan perlu di sadari bahwa amanat yang telah di titipkan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.  

    " Mari kita bersama-sama membangun Kota Bitung yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Bitung." Ujar Maurits

    " Pada kesempatan ini juga, kami  berharap dan mengajak kepada Bpk. Laurensius Supit selaku anggota DPRD yang baru untuk dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi, bersepakat selesaikan permasalahan rakyat dengan pemerintah Kota Bitung dalam rangka mempercepat pembangunan di Kota Bitung menuju Bitung Kota Digital." Tambahnya.

    Setelahnya juga dilakukan pengambilan Sumpah serta pemasangan Pin kepada Anggota DPRD yang baru.

    (Ah)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Perhatian Umat Katolik, WKRI Paroki...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Wali kota Bitung, TP PKK dan DPW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami